img
Seleksi Tertulis Pemilihan Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Pasir Utama
Admin 17-03-2021 750

Sehubungan dengan adanya kekosongan jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Pasir Utama dikarenakan terjadinya pergeseran Jabatan Kepala Urusan Tata Usaha Menjadi Kepala Urusan Keuangan dakarenakan Kepala Urusan Keuangan yang lama telah mengundurkan diri. Oleh sebab itu Pemerintah Desa Pasir Utama mengadakan seleksi penerimaan Calon Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.

Pada proses seleksi kali ini diikuti oleh dua calon peserta. yaitu Rina Lestari, S.Pd dan Ika Septia Wahyuningsih, S.Sy, M.H. 

Dalam Pelaksanaan tes kali ini yang meraih nilai tertinggi yang akan diangkat menjadi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Pasir Utama. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Masa Bhakti Perangkat Desa adalah sampai dengan umur 60 Tahun.

Dengan terpilihnya Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum yang baru diharapkan dapat memperlancar proses pelayanan kepada masyarakat.  

Kategori
Sosial Budaya
Bagikan Ke
Whatsapp Facebook